PENERIMAAN CALON DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI
PD BPR BANK JOGJA TAHUN 2019 (GELOMBANG II)
pemkot Yogyakarta membuka kesempatan kepada para Profesional untuk mengisi jabatan :
- DEWAN PENGAWAS dengan isyarat jabatan DP
- DIREKSI dengan isyarat jabatan DIR
Dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani.
- Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) diutamakan bidang ekonomi atau hukum.
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada dikala mendaftar pertama kali. (Kode DIR)
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada dikala mendaftar pertama kali. (Kode DP)
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah mengakibatkan tubuh perjuangan yang dipimpin dinyatakan pailit.
- Tidak pernah dieksekusi alasannya yaitu melaksanakan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah.
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana.
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
- Bersedia bertempat tinggal di tempat kedudukan PD BPR Bank Jogja.
- Bersedia menandatangani pakta integritas.
PERSYARATAN KHUSUS :
- Wajib mempunyai Sertifikat Kompetensi Kerja Dewan Pengawas/ Komisaris yang masih berlaku dari Lembaga Sertifikasi Profesi. (Kode DP)
- Wajib mempunyai Sertifikasi Kompetensi Kerja Tingkat 2 yang masih berlaku dari Lembaga Sertifikasi Profesi. Apabila belum mempunyai Sertifikat Kompetensi kerja tingkat 2, maka wajib mengisi surat pernyataan untuk melengkapi Sertifikat Kompetensi kerja tingkat 2 yang telah disediakan oleh Panitia Seleksi, dengan dilampiri Sertifikasi Kompetensi Kerja Tingkat 1. (Kode DIR)
- Memiliki pengalaman sebagai pemimpin dibidang perbankan paling sedikit 2 (dua) tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan/ pengalaman kerja dengan evaluasi baik. (Kode DIR)
- Memiliki pengalaman dibidang bisnis perbankan minimal 5 tahun (Kode DIR)
- Rekruitmen ini tertutup bagi Pelamar yang pernah mengajukan lamaran atas pengumuman Rekriutmen Seleksi Dewas dan Direksi PD BPR Bank Jogja Pada tanggal 3 Desember 2019, dan tidak lolos seleksi.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Menyampaikan Surat lamaran dan dokumen yang dibutuhkan ditujukan kepada:
- KETUA PANITIA SELEKSI DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PD BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA Up. PD. BPR BANK JOGJA, ALAMAT: JALAN PATANGPULUHAN NOMOR 1 YOGYAKARTA
- Kelengkapan dokumen tersebut antara lain:
- Fotokopi Ijazah.
- Fotokopi Transkip Akademik.
- Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir).
- Fotokopi Sertifikat Kompetensi Kerja Dewan Pengawas/ Komisaris yang masih berlaku dari Lembaga Sertifikasi Profesi. (Kode DP)
- Fotokopi Sertifikat Kompetensi Kerja Tingkat 2 yang masih berlaku dari Lembaga Sertifikasi Profesi. (Kode DIR)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Keterangan dari Perusahaan Perbankan mengenai pengalaman dan keahlian yang dipersyaratkan.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Surat Pernyataan bermaterai cukup (sesuai format terlampir).
- Berkas lamaran beserta kelengkapannya dikirim memakai amplop dengan diberikan (kode DIR) untuk Direksi dan (kode DP) untuk Dewan Pengawas.
TATA CARA PENGIRIMAN :
- Lamaran beserta kelengkapannya sanggup disampaikan pribadi pada hari kerja kepada :
- KETUA PANITIA SELEKSI DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PD BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA
- Up. PD. BPR Bank JOGJA, mulai tanggal 9 – 21 Januari 2019, pada pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB pada hari kerja. Kode jabatan dicantumkan di bab kanan atas depan amplop lamaran
- Atau dikirim melalui Email :
- panselpengurus@bankjogja.com
TAHAPAN SELEKSI :
- Seleksi Administrasi.
- Tes Tertulis.
- Tes Wawantutorial.
- Tes Psikologi.
- Tes Kesehatan.
- Presentasi Visi-Misi
KETENTUAN LAIN-LAIN :
- Seluruh proses seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi PD BPR Bank Jogja dilaksanakan setutorial transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Bagi pelamar yang terbukti melaksanakan pemalsuan dokumen lamaran dan atau menunjukkan keterangan PALSU dinyatakan GUGUR.
- Dokumen persyaratan registrasi menjadi milik Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawan dan Direksi PD BPR Bank Jogja sepenuhnya, dan tidak sanggup diminta kembali.
- Keputusan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi PD BPR Bank Jogja bersifat selesai dan tidak sanggup diganggu gugat.
- Tahapan Seleksi berlaku sistem gugur, hasil seleksi masing-masing tahapan akan diumumkan melalui website www.bankjogja.com
- Ditetapkan di Yogyakarta Pada tanggal 7 Januari 2019

0 komentar